BABELRAYA,BANGKA BARAT- Gudang penampungan timah yang berada di tengah pemukiman warga mengundang pertanyaan apakah gudang tersebut memiliki ijin, gudang yang berada di Desa Tugang Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat hanya sesekali melakukan aktivitas menggoreng pasir timahnya.
Selain menggoreng timah gudang yang disebut-sebut milik SS juga melakukan pembelian timah yang diduga dari para penambang ilegal di sekitar Kecamatan Jebus.
Informasi yang berhasil di himpun redaksi (29/07) terlihat gudang sepi tanpa adanya kegiatan hanya ada tiga tungku besar beserta meja yang orang sering menyebutnya meja goyang yang digunakan untuk membersihkan pasir timah.
Menurut warga sekitar yang dibincangi (29/07) bahwa gudang milik SS masih beroperasi akan tetapi hanya sesekali tidak setiap hari.
“digudang itu kadang ada aktivitas menggoreng timah tapi jarang-jarang”, ujar warga
Sementara di tempat lain Humas Polres Bangka Barat Sri Iwan saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya (31/07) menanyakan siapa pemilik nya dan akan menyampaikan kepada pimpinannya.
Reporter : Eko
Editor : Redaksi
Social Header