BABELRAYA, BANGKA- Satu unit alat berat merk Sanny milik tambang ilegal sedang beraktivitas di kec pemali tepatnya di Jl Bokor Desa Air Duren Kec Pemali Kab Bangka.
Terpantau dilokasi jumat (21/07/2023) satu unit eksavator mini merk sunny lengkap dengan mesin peralatan berskala menengah beserta para pekerjanya, selain adanya tambang dengan eksavator ada juga tambang jenis ponton.
Saat dibincangi salah satu penambang berinisial BR mengatakan jika tambang di wilayah tersebut sudah berjalan selama tujuh bulan .
“tambang ini baru berjalan tujuh bulan pak (red-wartawan) untuk pemilik nya BND”, ujar BR
Sementara di tempat lain Kapolsek Pemali Ipda Rusdi Yunial saat dikonfirmasi pesan WhatsApp (21/07) akan mengecek keberada tambang tersebut
“terima kasih infonya, kami akan cek apakah masuk wilayah Pemali dan kami juga akan berkomunikasi dengan wilayah perbatasan”, jawab Rusdi melalui dinding WhatsApp nya
Sekedar untuk di ketahui bahwa kegiatan pertambangan atau ilegal mining telah di atur dalam undang-undang minerba pasal 158
Reporter : Eko Saputra
Editor : Redaksi
Social Header