Breaking News

Sstttt!! Satu Unit Eksavator Tambang Ilegal Beraktivitas Diwilayah Pemali, Penambang Sebut Baru Tujuh Bulan Menambang




BABELRAYA, BANGKA- Satu unit alat berat merk Sanny milik tambang ilegal sedang beraktivitas di kec pemali tepatnya di Jl Bokor Desa Air Duren Kec Pemali Kab Bangka.

Terpantau dilokasi jumat (21/07/2023) satu unit eksavator mini merk sunny lengkap dengan mesin peralatan berskala menengah beserta para pekerjanya, selain adanya tambang dengan eksavator ada juga tambang jenis ponton.

Saat dibincangi salah satu penambang berinisial BR mengatakan jika tambang di wilayah tersebut sudah berjalan selama tujuh bulan .
“tambang ini baru berjalan tujuh bulan pak (red-wartawan) untuk pemilik nya BND”, ujar BR

Sementara di tempat lain Kapolsek Pemali Ipda Rusdi Yunial saat dikonfirmasi pesan WhatsApp (21/07) akan mengecek keberada tambang tersebut
“terima kasih infonya, kami akan cek apakah masuk wilayah Pemali dan kami juga akan berkomunikasi dengan wilayah perbatasan”, jawab Rusdi melalui dinding WhatsApp nya

Sekedar untuk di ketahui bahwa kegiatan pertambangan atau ilegal mining telah di atur dalam undang-undang minerba pasal 158

Reporter : Eko Saputra
Editor : Redaksi
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - BABEL RAYA