BABELRAYA, BANGKA- Gudang penyimpanan timah yang diduga tidak memiliki ijin berada tepat disisi jalan Sungailiat Belinyu tepatnya berada di Desa Pugul Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.
Tepat berada disamping kediaman IR melakukan aktivitas jual beli timah dari hasil pertambangan ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Bangka, selain melakukan transaksi jual beli IR melakukan proses goreng timah yakni proses menghilang kan kadar air yang ada pada pasir timah.
Terpantau babelraya.com kamis (20/07) dari sebuah rumah yang cukup besar tepat disamping terdapat pintu besi yang berbentuk gudang, dimana keberadaan gudang tersebut tepat berada di pinggir jalan utama Sungailiat Belinyu.
Data yang berhasil dihimpun redaksi dari warga setempat (21/07) menyebutkan jika usaha IR tersebut sudah berlangsung lama.
“sampai sekarang IR masih aktif melakukan transaksi jual beli pasir timah”, ujar sumber
Tapi memang susah untuk ketemu beliau (red-IR) setelah larut malam beliau ada di ruma, tukas sumber
Sementara Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya saat dikonfirmasi (21/07) melalui dinding WhatsApp hanya menjawab terima kasih atas infonya.
Reporter : Eko Saputra
Editor : Redaksi
Social Header