BABELRAYA, BANGKA- Pemukiman warga di Kudai Utara Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka yang telah di kelilingi oleh tambang yang diduga ilegal untuk sementara waktu berhenti lantaran adanya operasi Peti Menumbing 2023, tidak menutup kemungkinan setelah selesai operasi Peti 2023 tambang ilegal di wilayah Kudai Utara akan kembali beraktivitasberaktivitas seperti biasa.
"Sudah pernah kena gulung juga kami. Jadi komunikasi sudah tahu kondisi kami seperti apa. Minggu kemarin juga pihak terkait datang berkunjung. Kalau ada aduan dari warga, kami bingung mengadu apa sebab sekarang tidak berkerja," kata RD salah satu pemilik tambang timah Ilegal di Kudai Utara, Selasa (1/8/2023).
Diungkapkannya bahwa dalam waktu dekat aktivitas tambang timah ilegal miliknya akan tetap berjalan.
"Nanti berjalan lagi sekitar tanggal 15 pertengahan bulan, kalau sekarang nyiapin modal dulu. Untuk air bekas tambang tidak kemana-mana karena kami berjuang sendiri, lumpur kami tampung sendiri," ucapnya.
Sementara itu, L warga setempat mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas tambang timah ilegal yang beraktivitas di dekat pemukiman.
"Kudai Utara sudah dikepung tambang timah ilegal pak. Nunggu hari rumah kami roboh akibat tambang timah ilegal, itu yang ditutup terpal hitam tambang timah ilegal semua pak" cetusnya.
"Tutup selama-lama lah pak, jangan cuma sebentar. Kami warga sudah lama resah, hancur tempat kami tinggal. Hancur kampung kami pak. Kami mendesak polisi untuk menindak tegas tambang timah ilegal di Kudai Utara," tukasnya.
Menanggapi hal ini, Wadir Krimsus Polda Babel, AKBP Slamet Riyadi saat dikonfirmasi berjanji akan menyampaikan informasi tersebut ke Kapolres Bangka.
"Terimakasih infonya, akan disampaikan ke Kapolres Bangka," ujarnya.
(red)
Social Header