BABELRAYA, BANGKA BARAT- Puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) berbaris rapi di sekitar perairan Desa Air Belo Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.
Kegiatan ilegal mining atau pertambangan ilegal sangat-sangat mengancam rusaknya ekosistem alam sekitar kawasan muara Desa Air Belo Kecamatan Muntok.
Mirisnya lagi demi meraup keuntungan pribadi para oknum maupun cukong-cukong timah tidak lagi memperdulikan kerusakan alam yang ada pasca dari kegiatan tambang tersebut.
Informasi yang berhasil dikumpulkan redaksi babelraya.com jumat (16/08/2023) setiap penambang dikenakan fee 15% hingga 20 % dari setiap ponton.
Hal fee ini dijelaskan oleh ema-ema yang ada di lokasi jika ingin masuk ponton di haruskan mengikuti aturan yang mengaku sebagai panitia.
“kalau ingin masuk ponton harus ikuti aturan disini pak (red-wartawan) aturan itu berupa fee sebesar 15% hingga 20% kepada panitia berinisial W dan R”, tukas ema-ema
Media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi kepada oknum R dan W yang disebut-sebut sebagai panitia illegal mining di Desa Air Belo.
(redaksi)
Social Header