Breaking News

Sssttttt!!! Beli Pasir Timah Dari Para Penambang Ilegal, YD Akui Tidak Memiliki Ijin



BABELRAYA,BANGKA BARAT- YD warga Desa Mayang Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat mengakui jika kegiatan jual beli timah yang di lakoni belum terlalu lama, hal ini terungkap saat YD dikonfirmasi melalui sambungan telp pribadinya rabu (09/08/2023).

YD menyebutkan jika usaha pembelian timahnya tergolong usaha kecil maka kami tidak memiliki ijin.

“saya ada toko pak (red-wartawan) beli timah hanya sambilan saja”, ucap YD

Saya hanya menunggu dirumah tidak ke lokasi tambang para penambang yang mengantar ke rumah saya, timah itu hanya sambilan karena saya punya toko, terang YD

Kalau untuk jual kembali saya kepada siapa saja yang harganya lebih mahal, iya terkadang saya jual kepada AG dan AH jika memang lebih mahal, tuturnya

Sementara pernyataan YD terbalik dengan apa yang ada dari pantauan awak media yang menyebutkan jika usaha jual beli timahnya kecil-kecilan, terpantau awak media (08/08) tumpukan karung berwana putih yang berisi kan pasir timah di kediaman yang sekaligus dijadikan ajang transaksi pembelian pasir timah.

Meskipun saat sekarang ini sedang operasi PETI Menumbing 2023 YD masih melakukan jual beli timahnya seperti biasa.

Ditempat lain Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah belum menjawab saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya (09/08).

Reporter : Aldo

Editor : Redaksi

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - BABEL RAYA