BABELRAYA, BANGKA TENGAH- Dari sebuah gudang yang berukuran cukup besar yang tepatnya berada di sisi jalan Desa Trubus Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, adapun gudang tersebut diduga digunakan untuk kegiatan usaha menampung dan menggoreng pasir timah ilegal.
Informasi yang berhasil dihimpun babelraya.com kamis (21/09/2023) MC yang merupakan sang pemilik gudang dimana MC dalam menjalankan usahanya sudah cukup lama, sedangkan usaha yang di jalankan MC adalah menampung timah yang diduga hasil dari tambang- tambang ilegal yang ada di Kabupaten Bangka Tengah
Selain menampung MC juga mengolah timahnya sendiri yang di kerjakan di gudang miliknya, untuk menurunkan kandungan air pasir timah biasa MC melakukan dengan cara menggoreng pasir timahnya.
Hal ini terpantau dengan adanya tungku-tungku berukuran besar dan meja lobi yang berada di gudang milik MC, selain adanya tungku-tungku besar di dalam gudang milik MC terpantau juga tumpukan drum yang diduga berisikan BBM jenis solar.
Menurut salah satu pekerja berinisial MR yang ada di gudang MC (21/09) mengaku jika akhir-akhir ini jarang sekali melakukan aktivitas menggoreng timah.
"sudah jarang goreng sekarang ini", singkat MR kepada wartawan babelraya.com
Sayangnya MC sang pemilik gudang timah di Desa Trubus Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah belum bisa di konfirmasi.
Di tempat lain Kapolsek Lubuk Besar AKP Yusuf Maulana melalui pesan WhatsApp nya (21/09) sangat berteri makasih atas konfirmasi yang dikirimkan wartawan babelraya.com
"terimakasih kasih banyak atas informasinya", tulis Kapolsek melalui dinding WhatsApp nya
Reporter : Eko Saputra
Editor : Aldo
Social Header