BABELRAYA, PARITTIGA, Dua Ekskavator berwarna orange dengan merk Hitachi yang sedang melakukan kegiatan illegal Mining yakni penambangan pasir timah yang tidak jauh dari sisi jalan utama bakit menuju parittiga dan sebaliknya.
Kegiatan penambangan pasir timah yang baru berjalan masih dalam hitungan bulan dan tepatnya berada di Desa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi Rabu (06/09/2023) dari salah seorang penambang di lokasi mengatakan jika tambang tersebut baru berjalan selama tiga bulan, selain mengambil timahnya penambang juga diduga menjual pasir yang ada di
.
"tambang ini baru lah berjalan tiga bulan bang (red-wartawan)", ujar penambang
Pengurus tambang yang kebetulan adik dari penambang tadi juga membeberkan jika pemilik tambang tersebut berinisial AH dan pengurusnya IS
" kebetulan pengurus tambangnya IS abangku sendiri tapi untuk pemilik tambangnya AH warga bakit", jelas penambang
Sementara di tempat lain Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, SIK belum menjawab saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (06/09) terkait adanya tambang ilegal di Desa Bakit.
Reporter : Eko Saputra
Editor : Redaksi
Social Header