BABELRAYA, BANGKA- Muara sungai perimping Kecamatan Riau Silip Kabupaten Belinyu saat ini menjadi bulan-bulanan para penambang ilegal, tanpa memperdulikan kerusakan alam sekitar para penambang perimping melakukan aktivitas penambangan.
Tidak tanggung-tanggung siang dan malam para penambang melakukan aktivitas pertambangan di muara sungai perimping, tidak adanya kepedulian dari pemerintah setempat diduga penyebab makin maraknya tambang di muara sungai perimping.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi rabu (27/09/2023) ada dua jenis tambang yang beraktivitas di muara sungai perimping yakni tambang jenis Ponton Isap Produksi (PIP) yang beraktivitas pada siang hari dan tambang jenis yang biasa orang menyebutnya dengan sebu-sebu yang bekerja pada malam hari.
Menurut narasumber yang namanya ingin di rahasiakan (27/09) kegiatan tambang ilegal di muara sungai perimping sudah mulai bekerja kembali.
"tambang ilegal di sungai perimping sudah kerja lagi bang (red-wartawan)", ujar sumber kepada babelraya.com
Selain itu sumber juga mengungkapkan jika aktivitas di sungai perimping siang dan malam dimana untuk siang dan malam hari.
" ponton rajuk kerjanya siang dan sebu-sebu biasanya malam hari", tegas sumber
Adanya dugaan uang koordinasi kepada oknum penyebab berani para pekerja tambang yang beraktivitas di muara sungai perimping, hal itu juga di beberkan oleh sumber
"para penambang dipungut fee Rp. 250.000 perminggu dan hasil pendapatan timah biasanya di potong 10% perharinya", beber sumber
Diakhir perbincangan sumber juga menginginkan untuk di tutupnya karena aktivitasnya yang tidak jauh dari jembatan sungai perimping selain itu rusaknya ekosistem alam sekitar, tutup sumber
Reporter : Aldo Ganteng
Editor : Redaksi
Social Header