BABELRAYA,BANGKA- Setelah ditetapkan BR sebagai tersangka melalui kuasa hukumnya Jailani Hasyim, SH akan meminta Gakkum KLHK untuk memeriksa EG sebagai mantan Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka sebelum nya dan kini EG menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Jailani akan mengirimkan surat kepada Gakkum KLHK untuk juga memeriksa EG mantan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan
"saya akan mengirim kan surat ke Gakkum KLHK untuk juga memeriksa EG yang pada saat itu sebagai kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bangka", tulis Jailani melalui dinding WhatsApp nya kamis (14/09/2023)
Alasan Jailani untuk meminta Gakkum KLHK memeriksa EG karena pada dakwaan CH dan TR sebagai saksi berdua dengan kliennya.
"EG juga sebagai saksi sama dengan klien saya pada saat dakwaan CN dan TR, jadi kenapa hanya klien saya yang di periksa kemudian jadi tersangka sedangkan EG tidak diperiksa", pungkas Jailani
Sementara EG enggan menjawab saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (15/09) terkait pernyataan dari jailani.
(red)
Social Header