BABELRAYA, BANGKA- Warga di Jalan Pagoda Desa Rebo Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka mengeluhkan adanya tambang ilegal jenis ponton rajuk, selain terganggunya oleh raungan suara mesin dari tambang
Selain mengeluh berisik nya suara mesin dari ponton rajuk warga yang berinisial SN juga mengeluh kan aktivitas tambang tersebut telah menyasar ke lahan miliknya.
"rajuk itu sudah menyasar ke lahan saya, lahan saya tanahnya hancur", keluh SN kepada babelraya.com jumat (29/09/2023)
Tambang ilegal jenis ponton rajuk yang belakang ini diketahui milik ARM warga Kabupaten Bangka juga di duga tidak memiliki ijin.
SN juga meminta kepada satpol atau pihak APH untuk menertibkan tambang ilegal tersebut karena di nilai telah menimbulkan keresahan terhadap warga sekitar.
"kami ingin di yertibkan lah pak (red-wartawan) karena kami merasa tidak nyaman dengan adanya tambang tersebut", ujar SN
Media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi ARM yang di gadang-gadang sebagai pemilik tambang dan Aparat berwenang untuk melakukan penertiban karena di nilai telah meresahkan masyarakat sekitar khusus nya SN.
Reporter : Aldo Ganteng
Editor : Redaksi
Social Header