BABELRAYA,BANGKA SELATAN- Selama ini PT Pertamina telah memberlakukan skema full QR dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi baik jenis Solar maupun Pertalite hal ini dilakukan oleh PT Pertamina dalam upaya mewujudkan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Sayangnya hal di atas tidak berlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor 24.331.71 yang berada di jalan raya gadung Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, pasalnya masih banyak nya antrian kendaraan roda dua dengan tangki besar bahkan ada yang sudah memodifikasi tangki kendaraan agar dapat mengisi lebih banyak BBM jenis pertalite di SPBU tersebut.
Antrian di SPBU tersebut di dominasi dengan kendaraan roda dua dengan merk Suzuki Thunder, yang biasanya di isi berkali-kali hal ini terpantau pada hari Sabtu ( 14/10/2023)
Perlu di ketahui bahwa kementrian ESDM telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor. 0013.E/10/DJM.0/3017 tentang regulasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Sementara di tempat lain Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Tyan Talingga saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (15/10) akan segera menindaklanjuti hal ini.
“oke bang (red-wartawan) akan kita tindak lanjuti, terima kasih info nya”, tulis Tian melalui dinding WhatsApp nya
(red)
Social Header