BABEL RAYA, BANGKA TENGAH- Adanya bangunan semi permanen berpintu gerbang terbuat dari seng berwarna putih yang diduga sebagai gudang penyimpanan dan pengolahan pasir timah yang diduga tidak memiliki ijin.
Selain adanya dugaan tanpa tak berijin keberadaan gudang tersebut juga berada di tengah pemukiman penduduk yang terletak di Desa Kayu Besi Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah.
Informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa sumber yakni SM senin (09/10/2023) menyebutkan jika gudang semi permanen tersebut merupakan gudang pengolahan pasir timah milik AC.
"itu gudang timah milik AC", ujar SM sambil menunjuk ke sebuah gudang semi permanen
Selain membeli dan mengumpulkan timah AC juga menggoreng pasir timah digudang tersebut, tandas SM
Hal serupa di ungkapkan oleh EK bahwa gudang tersebut milik AC dan sudah cukup lama beroperasi di Desa Kayu Besi Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah.
Ditempat lain Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya (09/10) hanya mengucapakan terimakasih.
"terimakasih", tulis Kapolres Bangka Tengah melalui pesan WhatsApp nya
Reporter : Eko Saputra
Editor : Redaksi
Social Header