BABELRAYA, PANGKALPINANG- Kegiatan pengangkutan tanah puruh di wilayah kulan kampak dapat mengakibatkan rusaknya jalan yang telah di bangun oleh pemerintah Kota Pangkalpinang, muatan mobil tanah yang bertonase tinggi melewati jalan yang buat oleh pemerintah.
Bukan hanya satu atau dua yang melewati jalan tersebut tetapi puluhan mobil dengan bertonase tinggi melewati jalan aspal tersebut, sedangkan tempat untuk mengambil tanah diduga tidak memiliki ijin resmi dalam melakukan kegiatannya.
Hal ini terpantau babelraya.com senin (02/10/2023) puluhan mobil setiap hari terpantau masuk ke lokasi pengambilan tanah di wilayah kulan Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.
Salah satu warga yang sedang melintas AG saat dibincangi merasa terganggu dengan adanya aktivitas tersebut selain debu suara berisik kendaraan truk yang lalu lalang cukup mengganggu pengguna jalan lain.
"jalan cepat rusak juga pak (red-wartawan) dengan adanya aktivitas truk muatan tanah ini", ujar AG kepada wartawan babelraya.com (02/10/2023)
AG meminta juga meminta pemerintah Kota Pangkalpinang untuk turun tanang karena dinilai kegiatan truk angkutan tanah berpotensi besar merusak jalan aspal yang telah di bangun oleh pemerintah Kota Pangkalpinang.
Reporter : Eko Saputra Keren
Editor : Redaksi
Social Header