BABELRAYA,BANGKA TENGAH- Memang sungguh terlalu tambang ilegal di Belakang Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Jongkong Kabupaten Bangka Tengah selain mengambil pasir timahnya tambang tersebut juga menjual pasirnya.
Dengan menggunakan tiga alat berat Ekskavator penambang pasir timah di belakang TPA Jongkong, dimana masing-masing Ekskavator mempunyai fungsi sendiri dimana satu Ekskavator mempunyai fungsi memuat pasir ke mobil pengangkut pasir atau dump truk sedangkan dua Ekskavator menggali lubang.
Hal tersebut terpantau media Selasa (17/10/2023) selain tiga Ekskavator raungan suara mesin tambang terdengar jelas beserta dengan beberapa orang pekerja tambang yang berada di lokasi.
Sedangkan menurut seorang sopir dump truk yang mengambil pasir di lokasi tersebut di beli dengan harga Rp. 150.000 per mobil.
“kami beli 150.000 ribu satu truknya”, singkat sopir dump truk (17/10)
Sayangnya supir dump truk sendiri tidak mengetahui siapa pemilik tambang tambang pasir dan tambang timah di lokasi tersebut.
“kurang tahu pak (red-wartawan) siapa pemiliknya”, tambahnya
Reporter : Ervina
Editor : Redaksi
Social Header