BABELRAYA,BANGKA SELATAN- Pengembang Kawasan Industri Sadai dikejar deadline rampungkan pembangunan selesai di Tahun 2024, kini hanya 1,5 bulan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan nya.
Rencana pembangunan pelabuhan masih berupa dokumen, pembangunan pabrik – pabrik masih tinta diatas kertas tanpa semen dan pasir, pembangunan infrastruktur dasar masih menjadi janji tahun ke tahun, penyerapan tenaga kerja baru rupa katanya, dan perluasan pembebasan lahan hanya peta diatas buku gambar.
Sampai hari ini investor belum ada yang masuk menyelesaikan agenda KI Sadai sebagai kota baru dan pusat industri berbasis tambang. Menyelesaikan sendiri proyeknya PT Rba tidak memiliki kemampuan pembiayaan walau sebelumnya terlanjur menyanggupi.
Putar otak, PT Ration Bangka Abadi manfaatkan fasilitas Surat Keterangan Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank KB Bukopin untuk tipu investor tanggung agar bersedia membayar biaya provisi SKBDN 3,5% dari nilai pencairan 10 Miliar hingga Triliunan SKBDN pembangunan KI Sadai.
SKBDN yang dijanjikan tak kunjung cair malahan uang provisi yang disetor pengusaha ke bos PT. RBA diduga telah raib.
Informasi yang berhasil di himpun redaksi (16/11/2023) penipuan investasi tidak hanya terjadi melalui fasilitas SKBDN, namun juga ada yang ditawari menjadi komisaris, ditawari kontrak kerja dan lain sebagainya tanpa terasa rekening habis tersetor ke pengurus PT RBA.
Anehnya penipuan yang terjadi malah oleh perwakilan management PT RBA dianggap “ bukan nipu tapi kebutuhan"
Sementara menurut Presiden Direktur PT RBA Iwan Piliang melalui pesan WhatsApp nya kamis (16/11/2023) menjelaskan bahwa verifikasi saya soal SKBDN PT RBA dengan manajemen lama, kala itu hingga saat ini dapat kepercayaan dari Bank Mandiri.
“sampai Rp 700 miliar, untuk 2023 saja, dapat dipakai kontraktor yang diberi pekerjaan Sadai, dengan membayar profisi, dari Rp 10 miliar proyek diberikan ke kontraktor untuk mengurusnya, sebagai test case, ternyata kontraktor tidak bankable”, tulis Iwan melalui dinding WhatsApp nya
Hangga Oktafandany SH., selaku Pengacara korban PT RBA keganasan management PT RBA menjelaskan bahwa didalam tubuh PT RBA ada banyak orang besar dan berapa diantaranya ada pejabat tinggi atau mantan pejabat saya kurang paham.
“Jadi menurut Hangga wajar saja PT RBA terlindungi sepak terjangnya dan korban – korban takut bersuara “ pungkas hangga
Hangga juga beranggapan jika sebenarnya ini tanggung jawab Kementerian Perindustrian dan Perdagangan beresin masalah ini karena dia yang membidani Rba dalam kartu kendali, tapi karena kekuatan Rba yang super power ya ngerem juga dia.
“Selain itu Himpunan Kawasan Industri kan ada pak Fahmi seharusnya tegur anggotanya yang nakal ehh malah dibela “, lanjutnya
Di akhir wawancaranya Angga juga menyampaikan adanya aroma korupsi sudah tercium dalam pembangunan KI Sadai sudah patut dilakukan lidik oleh Kejaksaan. Cuma yang menjadi kendala kemungkinan besar ya adanya sosok Komisaris Utama pak Doddy Widodo Suasmoro.
Reporter : Aldo/US
Social Header