BABELRAYA, BANGKA TENGAH- Tambang pasir timah ilegal yang baru berjalan dua bulan diduga telah merambah kawasan hutan produksi Desa Lubuk Besar, lokasi tambang yang terletak di Desa Lubuk Pabrik Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.
Satu unit Ekskavator berwarna orange merk Hitachi terpantau sedang menggali lubang dengan kedalaman puluhan meter di iringi dengan raungan suara mesin tambang berskala menengah, sabtu (11/11/2023)
Informasi yang berhasil di himpun redaksi dari seorang pengurus tambang YD dilokasi tersebut mengatakan jika tambang yang baru berjalan dua bulan itu merupakan milik TR.
“kalau pemilik nya TR bang (red-wartawan) saya hanya sebagai pengurus”, ujar YD kepada wartawan (11/11)
Sayangnya YD enggan menjawab saat di tanya siapa pemilik alat berat Ekskavator yang beraktivitas di lokasi tambang tersebut, YD memilih untuk diam.
Reporter : Eko Saputra
Editor : Aldo Ganteng
Social Header