BABELRAYA.COM, BANGKA TENGAH- Adanya kegiatan Ilegal mining atau tambang ilegal di Daerah Aliran Sungai di Desa Nibung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah tepatnya di bawah jembatan Nibung.
Tidak tanggung -tanggung kegiatan tambang ilegal di DAS Nibung dilakukan siang dan malam dengan menggunakan tambang jenis Rajuk.
Walaupun sudah ada papan larangan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tidak membuat gentar para penambang ilegal untuk menambang di lokasi tersebut, padahal sudah jelas tertera di papan larang apabila melanggar akan di kenakan sangsi pidana.
Menurut sumber yang terpercaya selain sudah merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) aktivitas tambang di wilayah tersebut hampir merubuhkan tiang sutet.
“Tambang di bawah jembatan Nibung hampir merubuhkan tiang sutet yang ada di sana”, ujar sumber kepada wartawan (15/12/2023)
Penulis : Aldo
Social Header