BABELRAYA.COM, BELINYU- Kegiatan Illegal mining atau pertambangan tanpa izin di Desa Bintet Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka telah memasuki kawasan Hutan Produksi.
Tambang ilegal dengan dua alat berat Ekskavator berwarna orange merk Hitachi dengan bebasnya mengarap wilayah kawasan Hutan Produksi Desa Bintet.
Informasi yang berhasil di himpun redaksi bahwa pemilik tambang yang berada di lokasi Kawasan Hutan Produksi berinisial TL, jika melihat dari lokasi sudah cukup lama kegiatan Illegal Mining tersebut berjalan.
Saat di konfirmasi TL sang pemilik tambang sekaligus alat berat merupakan miliknya.
“Kenapa kalau itu memang alat aku tidak boleh ya kami berkerja disana itu kan cuma lokasi HP yang bekerja di HL saja banyak”, kata TL dengan nada sedikit meninggi (07/12/2023)
Pemilik tambang TL mengakui jika lokasi tambangnya berada di Kawasan Hutan Produksi.
“Kami bekerja di kawasan hutan produksi, yang di kawasan Hutan Lindung aja banyak”, ujar TL saat di hubungi melalui sambungan telp (07/12/2023)
Hingga berita ini di terbitkan media ini masih terus untuk berupaya untuk mengkonfirmasi KPH Bubus Panca terkait ada kegiatan Illegal Minning di Kawasan Hutan Produksi Desa Bintet.
Reporter : Eko Saputra
Editor : Aldo Ganteng
Social Header