BABELRAYA.COM, PARIT TIGA- Karena kebutuhan ekonomi seorang ibu di kecamatan Parit Tiga Kabuptaen Bangka Barat terpaksa harus meminjam uang kepada lintah darat atau biasa di sebut rentenir.
Sebut saja LS seorang ibu di Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Tengah yang awalnya meminjam uang kepada MR sebesar Rp. 5.000.000 dengan perjanjian pengembalian di kenakan bunga, singkat cerita karena LS belum mampu membayar pokok pinjaman akhirnya LS mengangsur kepada MR dengan harapan agar dapat lunas pokok beserta bungan pinjaman tersebut.
Ternyata prasangka LS berbeda dengan kenyataan angsuran selama ini di berikan oleh saudari LS malah di anggap hanya membayar bunganya saja oleh MR, hal ini di ceritakan oleh LS kepada wartawan (09/01/2024)
“Saya sudah jengkel pak (red-wartawan) dengan kelakuan rentenir MR kepada saya yang selalu memaksa untuk membayar bunga dari pinjaman saya, padahal angsuran saya sampai sekarang ini kurang lebih sudah mencapai Rp. 12.750.000”, ujar LS sambil menyodorkan catatan pembayaran
Malah saat sekarang ini ibu LS di haruskan membayar bunga Rp. 1.750.000 setiap minggunya hingga membuat LS jengkel
“Saya sudah jengkel dan tidak tahan lagi dengan perlakuan MR yang terus-terusan meminta bunga dari uang yang saya pinjam, malahan sekarang saya di haruskan membayar bunga Rp. 1.750.000 setiap minggunya”, tambahnya
Hingga saat ini media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi dasarnya pemberian bunga kepada ibu LS atas pinjaman yang diberikan dari MR.
(Redaksi)
Social Header