BABELRAYA.COM, PANGKALPINANG - Pada tahun 2023 Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PUPRPRKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan kegiatan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan yang bernilai kontrak Rp. 1.115.673.000 yang sumber anggarannya tidak di ketahui.
Pasalnya pada papan proyek hanya tertera nomor kontrak, tanggal kontrak, pihak pelaksana, nilai kontrak beserta masa pelaksanaan pekerjaan yakni selama 150 hari.
Saat sekarang ini kegiatan Pemeliharaan Gedung Kantor dan Bangunan di Dinas PUPRPRKP Provinsi Bangka Belitung telah rampung, ada beberapa spesifikasi dari gedung yang di ganti karena sudah mengalami kerusakan.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari kegiatan tersebut yakni Alfian yang sekaligus menjabat sebagai Sekertaris Dinas PUPRPRKP Provinsi Bangka Belitung saat di konfirmasi mengatakan jika ada beberapa item yang di ganti tapi disesuai anggaran yang ada.
“Ada beberapa item yang diganti tapi tidak semua karena sesuai dana yang ada, contohnya seperti lantai hanya sebagian yang diganti”, ucap Alfian melalui sambungan telp WhatsApp nya (17/01/2024).
Saat di konfirmasi terkait pemasangan tralis, Alfian mengatakan jika tidak adanya pemasangan tralis di kegiatan pemeliharaan kantor dan gedung.
“Namanya pemeliharaan tidak semua harus di ganti, kalau untuk teralis memang tidak ada”, tutup Alfian
Sedangkan untuk sumber dana Alfian belum menjawab konfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini di publish.
Penulis : Aldo/US
Social Header