BABELRAYA.COM,BANGKA-Bimbingan Teknis (BimTek) yang di laksanakan oleh Tunas Lembaga dan Peningkatan Potensi Desa pada hari rabu tanggal 21 febuari 2024 bertempet Hotel Oasis Amir (hotel bintang 4) Jakarta yang terletak di jalan senen raya no. 135-137 kecamatan senen kota Jakarta Pusat.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Tunas Lembaga dan Peningkatan Potensi Desa bernomor surat 040/TLBP2D/BMT/01/2024 dengan perihal Bimtek Penguatan Pengawas BPD Desa Dalam Mengawal Akuntabilitas Desa, dimana dalam surat tersebut dituangkan tujuan dalam bimtek ini untuk meningkatkan wawasan para aparatur pemerintah desa yang berkaitan dengan peran pengawasan BPD dalam mengawal akuntabilitas desa.
Sayangnya program ini menuai protes dari Ketua BPD Desa Baturusa Bambang, pasalnya hanya BPD Baturusa tidak dapat mengikuti acara Bimtek tersebut dengan alasan tiket sudah habis dari pihak Travel.
“Setelah saya telp direktur travel tiket pesawat sudah habis, pertanyaan saya apakah maskapai penerbangan hanya satu saja hingga tiket yang di jadikan alasan”, ujar Bambang kepada babelraya.com (20/02/2024)
Selain itu bambang juga mempertanyakan mengapa BPD desa kami tidak dapat mengikutinya, karena ada keinginan kuat dari BPD Desa Baturusa peningkatan sumber daya, tambah nya
Bambang juga berpendapat dalam acara ini ada keterlibatan oknum BPD Desa Pagarawan yang pada akhirnya kami mempertanyakan kapasitas oknum tersebut di dalam kegiatan Bimtek ini, padahal berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri sudah jelas bahwa BPD di larang terlibat dalam kegiatan yang bersumber dari APBDes, beber Bambang
Bambang juga berharap agar pemerintah desa dalam menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, beliau juga mempertanyakan kepada pihak Dinas Pemerintahan Desa mengapa asosiasi yang tidak terdaftar di Pemerintah Kabupaten Bangka di akomodir sedangkan asosiasi yang legal standingnya jelas tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan salah satu Bimtek tersebut.
Di tempat lain saat di konfirmasi pihak Direktur Tunas LPB2D Arief sendiri enggan menjawab pertanyaan wartawan saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApps (20/02/2024)
Sama halnya Oknum BPD Pagarawan yang di sebut-sebut oleh Bambang, enggan menjawab konfirmasi dari wartawan melalui pesan dan Telp WhatsApps miliknya (20/02/2024), begitu juga dengan Dinas Pemerintahan Desa yang ikut bungkam.
Penulis : Aldo/US
Social Header