BABELRAYA.COM, PANGKALPINANG- Adanya hutang Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung kepada pihak ke dua dalam event nasional yakni FLS2N hingga kini masih menjadi tanda tanya.
Kegiatan tanpa Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan tanpa adanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ataupun Pengguna Anggaran (PA) hingga kini belum ada kejelasan kapan akan dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung Khususnya Dinas Pendidikan
Pasalnya hingga saat ini Inspektorat sendiri belum melakukan pengawas terhadap kegiatan tersebut seperti yang telah di katakan Susanto Kepala Inspektorat Bangka Belitung beberapa hari lalu.
“Mohon maaf, kami belum melakukan kegiatan pengawasan terhadap kegiatan ini (red-kegiatan FLS2N)”, tulis Susanto melalui dinding whatsapps (15/02/2024)
Sama halnya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bangka Belitung melalui HOTLINES nya jumat (16/02/2024)
HOTLINES BPK Babel melalui pesan Whatsapp mengatakan jika Saat ini tim dari Pemeriksa BPK telah mulai melakukan Pemeriksaan Pendahuluan pada seluruh Kabupaten/Kota da Provinsi di Babel Tahun Anggaran 2023.
Saat di singgung terkait kegiatan Dinas Pendidikan di event FLS2N apakah sudah di audit Hotlines BPK Provinsi Babel menjawab sampai saat ini BPK belum menerima laporan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Terkait dengan acara FLS2N yang diselenggaran Dinas Pendidikan, dapat kami sampaikan bahwa BPK akan mengaudit hal tersebut jika Pemprov Babel telah mengakui utang tersebut di dalam laporan keuangannya”, terangnya
BPK Babel juga menambahkan Jika Pemprov telah mengakui transaksi tersebut ke dalam laporan keuangannya, maka BPK akan meminta bukti2 terkait transaksi tersebut kepada pihak2 terkait sampai dengan BPK dapat memperoleh keyakinan yang memadai atas transaksi tersebut.
Di akhir pertanyaan BPK mengaku jika BPK Provinsi Babel mngaku belun menerima Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Babel (gabungan) TA 2023 belum diserahkan secara formal kepada BPK oleh Kepala Daerah.
Penulis : ALDO/US
Social Header