BABELRAYA.COM, PANGKALPINANG- Pasca pemanggilan beberapa orang pejabat di Kabupaten Bangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung hingga saat ini belum adanya penetapan tersangka dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Selain sejumlah pejabat teras di Kabupaten Bangka mantan orang nomor satu di Kabupaten Bangka yakni Mulkan tidak luput dari pemanggilan Kejati Bangka Belitung, selama 9 jam Mulkan di periksa di kantor Kejati Bangka Belitung.
Diduga pemanggilan dari Kejati Bangka Belitung buntut dari dengan Defisit Anggaran Kabupaten Bangka sebesar 147 miliar serta permasalahan lainnya.
Yang pada akhirnya Sekertaris Daerah Kabupaten Bangka Andi Hudirman melakukan konfrensi pers yang menyebutkan jika pemanggilan dari Kejati Bangka hanya merupakan Klarifikasi tentang pemberitaan defisit anggaran tersebut.
Di tempat lain Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Asep Maryono saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApps (19/02/2024) menjawab jika kasus tersebut sedang dalam penyelidikan.
“Itu penyelidikan dan mohon maaf tidak dapat saya publish”, tulis Asep melalui dinding WhatsAppsnya
Penulis : ALDO/US
Social Header