BABELRAYA.COM, PANGKALPINANG- Kegiatan FLS2N di tahun 2023 yang di laksanakan Dinas Pendidikan Bangka Belitung yang kini menimbulkan hutang kepada beberapa perusahaan yang ada di Bangka Belitung ternyata belum mendapat pengawasan dari Inspektorat, kegiatan yang diduga tidak menggunakan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebagai mana mestinya kegiatan pemerintah yang ada.
Sebagaimana diakui oleh Danni Permana sebagai sekertaris kegiatan FLS2N yang mengatakan jika kegiatan ini belum ada Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) ataupun Pengguna Anggaran (PA) sebagaimana lazimnya kegiatan yang ada di Pemerintahan.
“Belum ada PPK nya bang (red-wartawan) karena memang belum di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat”, kata Danni melalui sambungan telp Whatsapp nya (11/02/2024)
Sementara di tempat lain Kepala Inspektorat Provinsi Bangka Belitung Susanto saat di konfirmasi mengaku jika Inspektorat Bangka Belitung belum mengawasi kegiatan FLS2N yang di lakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung.
“Mohon maaf, kami belum melakukan kegiatan pengawasan terhadap kegiatan ini (red-kegiatan FLS2N)”, tulis Susanto melalui dinding whatsapps (15/02/2024)
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung Ervawi hingga kini belum memberikan komentar walaupun telah di konfirmasi melalui pesan Whatsappsnya (15/02/2024).
Penulis : Aldo/ US
Social Header