BABELRAYA.COM,BANGKA- Untuk menghindari razia petugas para penambang nekat lakukan aktivitas penambangannya pada malam hari di sekitar jalan Eko Maulana Ali tepatnya di sekitar Pantai Tanjung Ratu Desa Rebo Kecamatan Sungailiat.
Para penambang sengaja melakukan kegiatan penambang nya pada malam hari diduga untuk menghindari razia dari petugas, karena sering adanya himbauan dan larangan untuk menambang di wilayah kawasan hutan lindung.
Meskipun sudah di himbau oleh petugas khususnya petugas kehutanan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Bangka Belitung rupanya tidak di indahkan oleh para penambang untuk melakukan aktivitas menambangnya yang merupakan Wilayah Kawasan Hutan Lindung.
Adanya aktivitas penambangan di wilayah hutan lindungi ini terpantau oleh media ini Kamis (08/02/2024) raungan suara mesin mesin tambang memecah kesunyian malam di sekitar pantai Tanjung Ratu Desa Rebo Kecamatan Sungailiat, sayangnya para penambang enggan berkomentar saat ditanya oleh wartawan yang berada di lokasi tambang tersebut.
Media ini masih berupaya mengkonfirmasi dengan Pelaksana Tugas Harian (PLH) Kepala KPHP Si Gambir Kota Waringin Yudi melalui pesan Whatsapp (09/02) tetapi belum di jawab hingga pemberitaan ini dimuat.
Reporter : Eko Saputra
Editor : Aldo Ganteng
Social Header