BABELRAYA.COM,BANGKA- Alur sungai rumpak Batu Hitam yang berada di wilayah perairan Mengkubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Barat merupakan tempat lalu lintasnya para nelayan.
Dengan adanya ratusan Ponton Isap Produksi (PIP) di alur sungai Rumpak Batu Hitam kini nelayan tidak dapat menjalankan aktivitasnya karena tempat mereka berlalu lalang telah tertutup oleh tumpukan tailing bekas dari PIP ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut .
Hal ini di ungkapan oleh Eko Sanjaya sekertaris Nelayan Cahaya Samudra rabu (21/02/2024), Eko bersama nelayan lain mengaku tidak bisa melaut lagi karena adanya aktivitas PIP di seputar alur sungai Rumpak Batu Hitam yang merupakan wilayah perairan mengkubung.
“Kami sudah tidak bisa melaut lagi pak (red-wartawan) sejak PIP tersebut kembali beroperasi dari tanggal (14/02/2024) kemarin”, keluh eko
Eko juga menambahkan sempat ada penertiban dari Polairud yabg kemudian tidak beraktivitas akan tetapi beberapa hari kembali beraktivitas.
“Kami waktu itu 2 bulan tidak bisa melaut Karena alur ditutup tambang Laut illegal, tapi setelah ditertibkan polairud polda berapa hari kami bisa melaut kembali setelah 3 Hari melaut saat Hari rabu pas waktu pemilu 14 februari ponton sudah marak Di perairan Alur rumpak Batu hitam perairan pulau mengkubung”, tambahnya
Eko berharap kepada pihak berwenang untuk melakukan penindakan terhadap PIP tersebut karena di anggap menggangu mata pencaharian nelayan
“Kami harap semua tambang Laut illegal teluk kelabat Dalam yg mengganggu Nelayan dilakukan penertiban Dan penindakan oleh pihak berwenang”, tutup eko
Penulis : Aldo Ganteng
Social Header