Breaking News

Bongkar Muat Kayu Di Desa Serdang Diduga Tanpa Ijin Dan Kayu Hasil Illegal Logging


foto : ilustrasi kayu sumber goggle


BABELRAYA.COM, BANGKA SELATAN- Bongkar muat kayu gelondongan dengan berdiameter puluhan meter tejadi di jalan limus Desa Serdang Kecamatan Toboali Bangka Selatan sekitar pukul 22.00 Wib tepat di sisi jalan.

Puluhan kayu gelondongan yang di angkut menggunakan rakit dari hulu  sungai kecil yang biasa orang menyebutnya sungai kemis, yang kemudian di angkut ke mobil truk untuk di bawa ke Desa Rebo Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Informasi yang di dapat dilokasi bongkar muat dari hasan yang mengaku sebagai pekerja  mengaku  kayu tersebut  resmi karena mendapat ijin dari Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Bangka Belitung.
“Kalau kegiatan resmi karena kami membayar pajak dan ijinnya ada dari DLHK Provinsi Babel, dengan pak andi kami urus ijinnya orang DLHK”, tegas hasan (29/03/2024)

Saat di tanya kayu itu berasal dari mana hasan hanya menjawab dari sekitar sini, padahal wilayah sekitar bongkar muat nerupakan pesisir sungai yang banyak di tumbuhi pohon bakau.

“Asal kayu dari sekitar sini tidak jauh, Untuk lebih jelasnya silahkan ke pengurus temui saja Sanusi dengan Wawan yang kediamananya tidak jauh dari sini”,  tambahnya

Ditempat lain Kepala Dinas DLHK Prvovinsi Bangka Belitung yakni Fery Afriyanto saat di konfirmasi melalaui pesan WhatsApps nya (30/03/2024) baru akan mengeceknya 
“Ya dicek dulu yah, terimakasih informasi nya”, jawab fery

Media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi Andi yang disebut Hasan sebagai pembuat ijin di DLHK Provinsi Bangka Belitung.

Penulis : Aldo/Us/Eko S
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - BABEL RAYA