Breaking News

Transaksi Pembelian Timah Ilegal Yang Luput Dari Jerat Hukum


foto : Jual Beli Timah Ilegal Di Lubuk Pabrik


BABELRAYA.COM, BANGKA TENGAH- Komoditi timah akhir-akhir ini sedang menjadi sorotan para penegak hukum beberapa orang cokung timah besar yang ada di Bangka Belitung telah di tetapkan tersangka oleh pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia salah satu bos besar Aon salah satu bos besar timah asal Kabupaten Bangka Tengah.

Akan tetapi hal berbalik dengan ABS yang merupakan salah satu penampung timah ilegal yang secara terang-terangan melakukan transaksi pembelian timah walaupun usaha yang ABS jalankan diduga tanpa Adanya Badan Hukum.

Lewat kaki tangannya atau anak buahnya ABS menjalankan bisnisnya yang kemudian nanti anak buah atau kaki tangan nya menyetorkan hasil pembelian timahnya ke pada ABS.

Hal ini di ungkapakan seorang pembeli timah yang tidak ingin menyebutkan namanya di Desa Lubuk Pabrik Kecamatan Lubuk Kabupaten Bangka Tengah yang mengaku menyetorrkan timahnya kepada ABS.

Kami punya bos lagi pak (red-Wartawan) ABS itu bos kaki”, terangnya (20/04)

Pembeli timah tersebut juga mengaku jika timah yang jual dibelinya berasal dari para penambang ilegal yang ada di wilayah Lubuk Besar.

Kami beli dari para penambang sekitar sini”, sambungnya

Media ini masih berupaya menghubungi ABS untuk mengkonfortir terkait pernyataan dari salah satu pembeli timah di Lubuk Pabrik yang mengaku menyetorkan timah nya kepada ABS.

Penulis : Aldo/US
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - BABEL RAYA