Breaking News

Diduga Penyalahgunaan Izin Di Lakukan BJ Tentang Pengolahan Mineral Ikutan






BABELRAYA.COM, BANGKA BARAT- Selain mengolah mineral ikutan BJ juga diduga mengolah pasir timah di dalam menjalankan usahanya, bermodalkan surat penunjukan dengan nomor surat SP/15/1/2024 seolah-olah hanya mengolah mineral ikutan tapi pada kenyataannya BJ juga melakukan pemurnian pasir timah atau biasa di sebut lobi timah.

Hal ini di ungkapkan oleh sumber Y kepada babelraya.com kamis (16/05/2024), melalaui sambungan telpnya Y mengatakan BJ bukan hanya melakukan pemurnian terhadap mineral ikutan atau biasa orang menyebutnya tailing akan tetapi dia (red-BJ) melakukan pemurnian pasir timah.

“Bukan Cuma tailing yang di lobi dia (red-BJ) pasir timah murni pun Ada”, ujar Y

Y merasa yakin karena pernah menyaksikan sendiri saat dirinya berada di tempat lobi BJ yang terletak Air Nyatoh Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat, menurut Y salah satu pekerja di meja lobi mengakui sendiri jika yang di lobinya bukan tailing melainkan pasir timah.

Anak buah BJ sendiri yang bilang kalau dirinya sedang melobi timah bukan tailing”, ungkapnya

Selain itu Y juga menambahkan BJ pernah sendiri menanyakan kepada BJ sendiri di kediamannya jika tumpukan karung tersebut bukan tailing akan tetapi pasir timah.

BJ juga pernah ngomong sama ku sendiri kalau isi karung di rumahnya meruoakan pasir timah saat ku bertandang ke rumahnya”, tutupnya

Media ini masih terus berupaya menghungi pihak-pihak terkait dengan bisnis yang di jalankan oleh BJ alias Andi 

Penulis : Aldo/US
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - BABEL RAYA