BABELRAYA.COM, BANGKA TENGAH- Sebuah gudang besar yang berada di jalan Konghin Desa Pedindang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah merupakan gudang penampung pasir timah, selain menampung gudang tersebut melakukan proses produksi mengeringkan kadar air pasir timah atau biasa di sebut dengan menggoreng.
Gudang yang di sebut-sebut merupakan milik AND warga Gang Bandes Kelurahan Asam Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, hal ini terungkap dari sumber yang namanya tidak ingin di sebutkan jumat, (17/05/2024)
“Kalau gudang timah di jalan konghin itu milik AND bang (red-wartawan)”, ujar AND
Saat giat-giatnya Kejagung memberantas mafia timah sementara AND sendiri secara terang-terangan membuka gudangnya, hal ini terpantau oleh media ini Jum’at, (17/05/2024) sekitar pukul 14.50 wib sebuah mobil pickup berwarna hitam keluar dari gudang yang di duga sehabis mengantarkan pasir timah yang kemudian di proses di gudang milik AND.
Selain itu adanya asap yang mengepul terlihat dari gudang AND yang sedang melakukan aktivitas penggorengan biji timah, tapi sayangnya reporter media ini tidak dapat mengambil gambar karena di depan gudang di jaga beberapa orang penjaga gudang.
Saat akan meminta ijin masuk penjaga gudang tidak mengizinkan reporter media ini untuk masuk, sama hal nya saat akan mengkonfirmasi AND terkait perijinan tidak dapat di konfirmasi karena AND sedang tidak berada di gudangnya.
“Maaf yang tidak berkentingan di larang masuk, untuk pak AND kebetulan sedang tidak ada di gudang”, ujar penjaga gudang sambil menutup pintu gudangnya (17/05/2024).
Penulis : Aldo/US
Social Header