BABELRAYA.COM, PANGKALPINANG- Pasca beredarnya isu akan di jadikan tersangka oleh pihak Kejati Babel dalam kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan negara di Si Gambir Kota Waringin, pada akhirnya Marwan mandatangi Kantor Kejati Babel pada hari senin (06/05/2024)
Marwan mengaku takut dalam menaggapi isu yang berkembang saat ini, bahwa dirinya (red-Marwan) akan dijadikan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemanfaatan tanah negara.
"Isu saya (tersangka-red), bikin kita ketakutan saja, kalau benar saya tersangka oke, yang lain-lain pelaku kejahatan utama itu harus ditangkap," katanya. (06/05/2024)
Selain itu Marwan juga menganggap jika kasus yang melibatkannya sebagai saksi sekarang ini hanya rekayasa pihak Kejati Babel.
“Merekayasa kasus, tidak ada kata lain kecuali melawan, kalau mau tembak tembak saya”, ucap Marwan (06/05/2024)
Dalam hal ini Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Raharjo menanggapi bahwa dalam penangan kasus dugaan korupsi pemanfaatan hutan di Mendo Barat dengan aturan dan di pastikan penyidik yang menanganinya bekerja secara professional.
“Tidak ada rekayasa kasus dalam penanganan kasus dugaan korupsi pemanfaatan hutan negara di Mendo Barat”, tegasnya (07/05/2024)
Selain itu juga Basuki menyinggung Marwan atas kedatangannya ke Kantor Kejati Babel, hingga Basuki menyebut jaga etika bertamu.
“Dimana Kejati Babel juga tidak membatasi siapa pun yang ingin bertamu.
Baiknya bersurat terlebih dahulu dan baiknya jaga etika bertamu”, tutup Basuki
(Red)
Social Header