Breaking News

Mengenal Lebih Dekat Sosok Penampung Timah Dari Desa Rias Yang Diduga Tidak Memiliki Izin Dalam Menampung Pasir Timah




BABELRAYA.COM, BANGKA SELATAN- LT seorang wanita yang berasal dari Desa Rias Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan yang dalam kesehariannya  berbisnis menampung pasir timah yang diduga dari  para penambang yang ada di desanya.

Sayangnya LT dalam menjalankan bisnisnya jauh dari kata legal, selain membeli LT juga melakukan pemurnian pasir timah biasa orang menyebutnya dengan lobi dan menggoreng pasir timah untuk menurunkan kadar air yang ada di pasir timah tersebut.

Hal ini terpantau dengan adanya tumpukan kayu bakar dan tungku besar yang biasanya di gunakan untuk menggoreng pasir timah, selain tungku dan kayu bakar ada juga meja lobi yang terpantau di gudang milik LT, (06/05/2024)

Informasi yang berhasil di himpun redaksi dari seorang warga Rias berinisial WW jika LT merupakan salah satu pengepul timah atau kolektor timah yang sudah lumayan lama dalam  menjalankan bisnis pertimahan.

Ibu LT sudah lumayan lama bang menjalankan bisnis usaha di bidang pasir timah, selain membeli LT juga melobi dan menggoreng pasir timahnya sendiri”, jelas WW (06/05/2024)

Sayangnya WW kurang begitu mengetahui terkait kepemilikan ijin dari LT dalam mengolah pasir timah. 

Kalau masalah izin saya kurang paham, silahkan tanya langsung ke beliau (red-LT)” , tambahnya

Sementara LT masih belum menjawab konfirmasi melalaui pesan WhatsApp (06/05) dari media ini hingga berita ini dipublish.

Penulis : Aldo Ganteng
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - BABEL RAYA