BABELRAYA.COM, BANGKA TENGAH- Illegal mining atau biasa di sebut dengan tambang ilegal yang berada di pinggir jalan Desa Perlang Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah menggunakan satu unit Ekskavator berwarna kuning merk Sunny.
Kegiatan illegal mining yang telah berlangsung selama satu bulan ini merupakan milik AM warga Kabupaten Bangka Tengah, AM dalam menjalankan kegiatan ilegal mining nya menggunakan mesin tambang beskala besar.
Informasi yang berhasil di himpun redaksi dari salah seorang pekerja SH di lokasi tambang mengatakan jika kegiatan tambang ilegal tersebut merupakan milik AM, minggu (30/06/2024)
“Pemilik tambangnya AM pak (red- Wartawan)”, kata SH
Untuk berjalannya kegiatan tambang SH menjelaskan baru satu bulan yang lalu, hingga kini belum mendapatkan hasil yang memuaskan.
“Baru satu bulan saya bekerja disini dan belum ngasil juga”, bebernya
SH juga mngaku jika lokasi tambang merupakan di lahan pribadi milik AM, padahal lokasi tersebut merupakan Wilayah Kawasan Hutan.
“Lahan lokasi tambangnya juga milik pribadi pak (red-waratwan)”, ujar SH sambil meninggalkan wartawan media ini
Penulis : Aldo
Social Header