BABELRAYA.COM, PANGKALPINANG- Diduga telah terjadinya insiden di Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Pangkalpinang yakni penyiraman seorang oknum tahanan diduga menggunakan segelas Air Panas Dispencer di lakukan oleh seorang Oknum Napi berinisial RB alias Ketuk terhadap Oknum Napi lainnya bernama Hermanto (24) tahun yang menjalani hukumannya selama 11 tahun 6 bulan. Rabu (3/7/24).
Dipicu karena masalah hutang piutang antara Hermanto dengan RB terkait transaksi jual beli Narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp. 500.000 semasa di luar Lapas yang berujung terjadinya insiden penyiraman air panas.
Dilansir dari tintaberitababel.com, berawal dari hutang piutang masalah jual beli Narkoba di dalam lapas hingga berujung penyiraman air panas.
Awalnya RB menanyakan kepada Hermanto kapan di bayar hutangnya sebesar Rp. 500.000.
"Dia (RB-red) dari kamar DA 6 masuk kamar kami TU no 5 dan menanyakan kapan di bayar hutangnya, ku jawab dalam minggu ini bisa saya bayar lalu usai percakapan RB keluar kamar dan saya melanjutkan tidur". kata Hermanto menceritakan kronologis melalui telpon Wa (03/07/2024)
Sementara harapan Hermanto tidak ada lagi kejadian setelah ini, biarlah kejadian pada dirinya pertama dan terakhir.
"Saya berharap kedepan tak ada kejadian setelah ini, biarlah menjadi contoh kisah saya ini dan saya akan menuntut agar masalah ini dilanjutkan kemeja hijau bagaimanapun caranya". tegas Hermanto. Rabu (03/07/2024) malam.
Sementara ditempat berbeda Kasi Kamtib Sostik Kota Pangkalpinang Dodik Harmono mengatakan bahwa kejadian tersebut belum diketahui ataupun mendapat laporan dari SBP.
"Maaf saya ada di rumah sakit istri habis operasi jadi belum tahu kejadian pastinya, kalau untuk tanggapan saya kurang berwenang pak. Harusnya sesuai aturan kalau melakukan pelanggaran keduanya di tindak sesuai aturan yang ada dilapas". ucapnya.
"Sebenernya bisa ngadu benernya sebagai Wbp ke petugas. Kami pun ada layanan pengaduan. Saya sampai detik ini belum ada pengaduan dari Wbp menghjadep ke seksi kami. Jujur saya kurang paham karena masih dirumah sakit. Lahhh… kok gak diarahin ke perawat malah serius ini". tutupnya.
Sampai berita ini diturunkan media ini terus berupaya konfirmasi kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Pangkalpinang dan intansi yang berwenang dalam hal kekerasan khususnya Rutan Narkotika kelas IIA Kota Pangkalpinang.
(Red)
Social Header