BABELRAYA.COM, BANGKA- Ponton isap produksi di Dusun Air Anget Desa Gunung Pelawan Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka diduga beraktivitas wilayah kawasan hutan konsesi milik PT. INHUTANI.
Kurang lebih 10 ponton yang beraktivitas dikawasan tersebut dalam kurun waktu 14 hari, meskipun tambang di wilayah tersebut tergolong baru namun ponton terus bertambah.
Menurut warga Dusun Air Anget NN para pekerja ponton kebanyak merupakan warga pendatang dari luar
Bangka mereka bekerja di wilayah tersebut memberikan fee kepada seseorang yang mengaku sebagai pemilik lahan, padahal lahan itu tersebut merupakan kawasan hutan konsesi milik PT. INHUTANI
“Pemilik ponton kebanyak warga pendatang pak (red-wartwan) tidak ada orang sininya”, jelas NN kepada wartawan (06/12/2024)
Selanjutnya, NN juga membeberkan kalau tambang ilegal yang beraktivitas sekarang sudah berjalan selama 14 hari dengan hasil yang mencapai ratusan kilo perharinya, oleh sebab itu ponton-ponton yang ada sekarang ini terus bertambah.
“Konon katanya disitu ngasil sampai ratusan kilo makanya sampai sekarang banyak ponton yang berdatangan”, tambahnya
Selain itu juga NN menjelaskan siapa yang membeli timah para penambang yang beraktivitas di wilayah tersebut berinisial AJ pengepul timah ilegal dari dusun parit 14 Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka
“Timahnya di ambil AJ bos timah parit 14 pak (red-wartwan)”, tutupnya
Media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi PT. INHUTANI dan Pihak terkait tentang adanya ponton Ilegal yang beroperasi di wilayah kawasan hutan konsesi.
(babelraya com/Aldo)
Social Header