BABELRAYA.COM, BANGKA TENGAH- Puluhan karung (red-kampil) yang berisikan pasir timah yang diduga ilegal berhasil diamankan oleh Polres Bangka Tengah beberapa waktu lalu tepatnya di hari Jumat (31/02/2025) hingga kini belum ada kelanjutannya.
Puluhan karung (red-kampil) yang berhasil diamankan diduga merupakan milik SM yang terletak di Desa Nibung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah dan pasir timah tersebut didapat dari hasil tambang di Kolong Merbuk.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha yang di hubungi melalui telepon WhatsApp nya (01/02/2025) membenarkan adanya kejadian adanya penangkapan puluhan karung yang berisikan pasir timah akan tetapi sayangnya Kapolres Bangka Tengah sendiri tidak menyarankan untuk menghubungi Kasat Reskrim untuk informasi lebih lengkapnya.
“Memang kejadian penangkapan pasir timah itu ada tapi untuk informasi lengkapnya silahkan hubungi Kasat Reskrim”, ujarnya
Kapolres Bangka Tengah sendiri belum tahu siapa pemilik puluhan karung pasir timah ilegal yang berhasil diamankan di Desa Nibung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.
“Kalau pemiliknya belum tahu, tapi kejadian penangkapan pasir timah itu memang ada”, tutupnya
Sementara Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bangka Tengah Iptu Iman yang berhasil dihubungi redaksi babelraya.com melalui sambungan telepon WhatsApp nya Minggu (02/02/2025) dirinya (red-kasatreskrim) masih harus menanyakan kepada anak buahnya.
“Nanti saya infokan lagi yah bang terkait perihal tersebut”, kata Iptu Iman
Hingga berita ini dipublish belum ada keterangan resmi dari Polres Bangka Tengah tentang kelanjutan dari penangkapan puluhan karung (red-kampil) pasir timah Di Desa Nibung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.
(babelraya.com/Aldo)
Social Header