BABELRAYA.COM,PARITTIGA-Satu unit Ekskavator milik tambang ilegal telah meluluh lantahkan lereng bukit Manik yang merupakan Kawasan Hutan Produksi (HP) di Desa Air Gantang Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat
Informasi yang berhasil di himpun redaksi (14/02/2025) Ekskavator yang beraktivitas di lereng bukit Manik merupakan milik tambang ilegal sedangkan untuk pemilik tambangnya diketahui berinisial AD dan TN.
AD dan TN sengaja menyewa Ekskavator kepada AK untuk beraktivitas di lokasi tambangnya yang digunakan untuk menggali tanah yang ada dilokasi tambang.
Sedangkan menurut salah seorang warga sekitar mengatakan jika lokasi tambang milik AD dan TN memang sudah lama menambang di lokasi lereng Bukit Manik yang merupakan kawasan Hutan Produksi.
Sayangnya warga sekitar yang namanya enggan disebutkan tidak mengetahui banyak tentang lahan dan asal usul pemelik tambang tersebut.
Ditempat lain KPHP Jebu Bembang Antam (JBA) saat di konfirmasi melalui Polhutnya Ruly belum menjawab jika lokasi tambang di Bukit Lereng Manik pernah mendapatkan peringatan dan sempat berhenti melakukan aktivitas.
“Beberapa waktu lalu kami sudah kelokasi dak memberikan peringatan untuk aktifitas tambang tersebut dan sempat off bang, terima kasih info nya kami akan melakukan melakukan pengecekan kembali bang (red-wartwan)
(babelraya.com/Aldo)
Social Header