BABELRAYA.COM, BELITUNG - Fungsi alih hutan kembali terjadi di Kabupaten Belitung, apakah ini pertanda lemahnya pengawasan pihak kehutanan yang ada di Kabupaten Belitung dalam menjaga hutannya dari para perambah dalam hal ini KPHL Belantu Mendanu pihak yang paling bertanggung jawab.
Kini giliran kawasan hutan produksi aik gelarak batu hitam Desa Batu Hitam Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung menjadi sasaran para perambah yang merubah kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Terpantau dilokasi sawit di lokasi tersebut diperkirakan masih berumur di bawah lima tahun bahkan ada beberapa pohon sawit yang baru ditanam oleh pemiliknya di lahan yang merupakan kawasan hutan produksi, kamis (29/05/2025)
Sementara informasi yang berhasil dihimpun (29/05/2025) dari seorang warga sekitar mengatakan jika perkebunan kelapa sawit tersebut milik seorang oknum polisi berinisial GN.
“Itu sawitnya pak GN oknum anggota polisi”, ujar warga yang saat itu sedang melintas
Sementara KPHL Belantu Mendanu melalui humasnya Yoyon akan segera melakukan pengecekan ke lokasi perkebunan yang memang berada di Kawasan Hutan Produksi.
“Nanti saya cek dulu, apakah masuk Desa Batu Hitam atau Terong”, ujar Yoyon melalui pesan WhatsAppnya (29/05/2025)
Setelah mengetahui bahwa itu milik GN melalui awak media yang mengkonfirmasi, Humas KPHL Belantu Mendanu Yoyon langsung menjawab jika lahan GN masuk konsesi HTI dan HTR.
“Oh GN, masuk konsesi HTI dan HTR, kalau tidak salah daftar namanya sudah ada bang (red-wartwan) invent nya”, tambahnya
Yoyon juga berjanji akan mencabut pohon sawit yang baru ditanam yang berada di kawasan hutan.
“Intinya jika baru menanam di kawasan hutan kami akan cabut”, tutupnya
Hingga berita ini ditayangkan media masih berupaya menghubungi GN yang diduga sebagai pemilik perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan serta pihak-pihak terkait.
(babelraya.com/Aldo)
Social Header