BABELRAYA.COM, BANGKA TENGAH- Fakta baru tentang adanya keberadaan gudang Atw Bengkel yang berada di Desa Terak Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah, dari seorang sumber yang namanya enggan disebutkan mengatakan jika Atw dan Afue sudah tidak lagi mengeluti bisnis pasir timah tapi Afue atau Atw Bengkel saat sekarang ini sedang sibuk dengan bisnis lainnya.
“Itu memang gudang afau atau Atw tapi yang melakukan aktivitasnya bukan dia lagi”, kata sumber (05/05/2025)
Saat disinggung jika Atw Bengkel tidak melakukan bisnis pasir timah lalu siapa yang melakukan penggorengan pasir di tanggal (22/04/2025), dengan tegas sumber menjawab jika yang melakukan kegiatan pengembangan pasir timah di gudang Atw atau Afau adalah bos timah di Jalan Bandes yakni AND .
“Atw atau Afue menyewakan gudangnya kepada And kurang lebih hampir satu tahun lalu”, tegas sumber
Tidak sampai disitu sumber juga memberkan jika And yang merupakan bos pasir timah asal jalan Bandes Kelurahan Parit Lakang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang dalam menjalankan usaha turut dibekingi oleh oknum aparat sayangnya sumber enggan menyebutkan siapa oknumnya
“And itu dalam menjalankan bisnis pasir timah ilegalnya ada bekingi oleh oknum tapi saya enggan menyebutkan takut salah”, beber sumber
Ditempat lain And sendiri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya (05/05/2025) enggan menjawab hingga berita ini tayang belum ada jawaban dari And
Dilansir dari berita sebelumnya Tempat pemurnian pasir timah yang diduga milik Atw atau biasa orang memanggilnya dengan sebutan Atw bengkel tidak memilik legalitas yang jelas bisa dibilang ilegal.
Dalam bisnisnya Atw Bengkel melakukan aktivitas pemurnian pasir timah yang dibeli dari para penambang ilegal disekitar Desa Terak Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah, digudang miliknya atau melakukan aktivitas pemurnian pasir timah mulai dari melobi hingga menggoreng pasir pasir timah yang bertujuan untuk menurunkan kadar air yang ada pada pasir timah
Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber yang namanya ingin di rahasiakan mengatakan jika dalam melakukan aktivitas pemurnian pasir timah gudang Ataw Bengkel tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku
“Penggorengan Atw Bengkel itu ilegal tidak ada izin sama sekali bang (red-wartawan)”, ujar sumber (04/05/2025)
Selain itu sumber juga mengungkap jika pasir timah yang di dapat Atw merupakan pasir timah dari para penambang ilegal dari sekitar tempat dia (red-atw) tinggal
“Biasa dia beli pasir timah dari sekitar situlah seperti dari para penambang yang ada di mangkol dan sekitarnya”, tutup sumber
Hasil pantauan awak media di lokasi gudang milik Atau Bengkel (22/04/2025) terpantau Ataw sedang melakukan aktivitas penggorengan pasir timah dari gudang milik Ataw, asap mengepul keluar dari dalam gudang milik penggorengan milik Atw Bengkel yang berada di Desa Terak Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah.
Hingga berita ini ditayangkan media ini masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait kegiatan penggorengan pasir timah digudang milik Atw Bengkel atau Afau
(babelraya com/Aldo)
Social Header