BABELRAYA.COM, BANGKA TENGAH- Aktivitas Ilegal Mining atau tambang ilegal yang diduga berada di Kawasan Hutan Produksi (HP) Desa Kulur Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah dalam aktivitas gunakan alat berat jenis Ekskavator.
Satu Ekskavator merk Luigong terpantau sedang melakukan penggalian tanah di lokasi lahan tambang, selain Ekskavator mesin tambang berskala menengah ikut terpantau di lokasi tambang, kamis (19/06/2025)
Informasi yang berhasil di himpun redaksi (19/06)2025) bahwa tambang tersebut merupakan milik Mansur warga Desa Kulur, hal ini diungkapkan oleh seorang warga setempat yang tidak ingin menyebutkan namanya.
“Itu tambang milik Mansur dan sudah lumayan lama berjalannya”, ungkapnya
Selanjutnya, dari sumber lain mengatakan jika Mansur mengklaim tambang miliknya beraktivitas di atas lahan miliknya, padahal lahan sekitar Mansur membuka tambang merupakan kawasan hutan produksi yang ada di Kulur
“Kalau Mansur betambang di lahan milik pribadi mas”, ujar sumber lain kepada media ini (19/06/2025)
Hingga berita ini ditayangkan media ini masih berupaya mengkonfirmasi Mansur yang di sebut-sebut sebagai pemilik tambang, serta KPHP Sungai Sembulan karena diduga beraktivitas di atas lahan kawasan hutan produksi yang ada di Desa Kulur.
Liputan : Selamat
Penulis : Aldo Ganteng
(babelraya com)
Social Header