BABELRAYA.COM, BANGKA- Gudang tempat praktik pemurinian pasir timah ilegal yang diduga milik Yanuar di Jalan Bintang Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka hingga kini belum terungkap, pemilik gudang masih menjalankan aktivitas pemurnian pasir timah seperti biasa.
Dalam menjalankan aktivitas pemurnian pasir timah pemilik gudang yang disebut-sebut Yanuar biasanya pada malam hari sedangkan siang harinya gudang dibiarkan kosong seolah-olah tidak ada aktivitas apa-apa hanya ada dua penjaga yang ada di loaksi gudang, Minggu (22/06/2025)
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi (22/06/2025) warga sekitar mengatakan jika gudang tersebut merupakan milik Yanuar dan beraktivitas pada malam hari.
“Kalau tidak salah itu gudang itu milik Yanuar dan biasanya kalau malam ada mobil yang mengantar pasir timah ke gudang tersebut”, ujar warga yang tidak ingin menyebutkan namanya
Saat awak media mendatangi gudang tersebut (22/06/2025) hanya ada dua orang penjaga gudang bertumbuh gempal yang enggan menyebutkan namanya saat dibincangi awak media.
“Gudang ini milik Bos”, kata pria bertubuh gempal yang tidak ingin menyebutkan namanya
Saat disinggung siapa nama bosnya, dua orang pria penjaga gudangpun enggan menyebutkan siapa Bos nya hanya menjawab ada lah pokoknya punya bos.
“Pokoknya punya bos”, ulangnya
Sementara di dalam gudang tersebut terdapat dua alat pemurnian pasir timah yakni meja lobi pasir timah beserta tungku yang biasa digunakan untuk menggoreng pasir timah untuk mengurangi kadar airnya.
Hingga berita ini ditayangkan media ini masih berupaya menghubungi Yanuar yang disebut-sebut warga sebagai pemiliknya serta pihak-pihak terkait dengan adanya aktivitas pemurnian pasir timah secara ilegal.
Tim Liputan Eko Saputra
Penulis : Aldo
(babelraya.com)
Social Header