BABELRAYA.COM, BAGKA TENGAH- Kegiatan Ilegal Mining di Dusun C2 Desa Lubuk Pabrik Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah gunakan dua alat berat Eksavator Luigong dan Kobelco, dugaan sementara jika kegiatan ilegal Mining atau biasa disebut tambang ilegal tersebut berada di Kawasan Hutan.
Menurut masyarakat sekitar EC (28/06/2025) dulunya jika lahan yang sekarang menjadi lokasi tambang merupakan wilayah perkebunan dan sekarang telah menjadi beralih fungsi menjadi wilayah pertambangan.
EC yang mengetahui kegiatan ilegal Mining tersebut mengatakan jika kegiatan tambang ilegal tersebut belum terlalu lama.
“Tambang itu baru-baru ini buka sebelumnya wilayah tersebut merupakan Perkebunan kelapa sawit, saya juga baru tahu ini jika ada tambang di wilayah tersebut”, ujarnya
Selanjutnya, warga juga mengaku jika dirinya tidak mengenal siapa pemilik tambangnya tapi untuk pemilik alat berat Eksavator dia (red-warga) mengenalnya, jika salah satu alat berat tersebut milik Akim warga dusun Kelidang dan sebagai penanggung jawab Bakri.
“Kalau pemilik tambang nya saya tidak kenal tapi kalau pemilik rentalan yang Kobelco setahu saya punya Akim dan penanggungjawabnya Bakri”, tandasnya
Hingga berita ini tayangkan media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait adanya kegiatan tambang ilegal di Dusun C2 Desa Lubuk Pabrik Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.
Tim Liputan : Mey
Penulis : Aldo Ganteng
(babelraya.com)
Social Header