Breaking News

Kapolres Bangka Tindak Lanjuti Informasi Adanya Tempat Cetak Balok Timah Di Kimak

Caption : Tempat Cetak Balok Timah Di Desa Kimak

BABELRAYA.COM, BANGKA- Setelah mengetahui informasi adanya tempat peleburan pasir timah milik Rongol yang ada di Desa Kimak Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitya Putra akan berjanji akan segera menindak lanjuti.

Perihal ini di sampaikan oleh Kapolres Bangka setelah berhasil dikonfirmasi oleh media melaui pesan WhatsAppnya pada Senin malam (09/05/2025), Kapolres Bangka berjanji akan menindak lanjuti terkait adanya informasi tentang tempat cetak balok timah yang ada di Desa Kimak.

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitya Putra sangat berterima kasih dengan adanya informasi tersebut dan segera akan menindak lanjutinya.

“Ok terimakasih atas infonya, akan kami tindak lanjuti”, kata Kapolres Bangka melalui pesan WhatsAppnya (09/05/2025)

Di lansir pada berita sebelumnya bahwa adanya tempat peleburan e balok timah sekaligus tempat pemurnian pasir timah ilegal berada di jalan Depati Bahrain Desa Kimak Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, adanya dugaan pemilik sengaja membuat tempat percetakan balok timah di dalam perkebunan kelapa sawit agar aksinya luput dari pengawasan para petugas.

Informasi yang berhasil dihimpun redaksi dari sumber yang terpercaya mengatakan jika tempat cetakan balok timah tersebut berada tepat di samping rumah dua lantai yang ada di dalam perkebunan kelapa sawit.

“Tempat cetaknya baloknya (red-baloktimah) dibelakang rumahnya dua lantai itulah”, ungkap sumber kepada media ini (09/06/2025)

Sedangkan pemilik cetak balok timahnya menurut sumber merupakan milik Rongol, selain melakukan aktivitas cetak balok timah Rongol juga beraktivitas melakuakan pemurinian pasir timah sebelum nantinya dicetak.

“Dia (red-rongol) ada meja lobi dan penggorengannya ditempat yang sama”, cetusnya

Selain itu sumber juga menjelaskan jika Rongol sendiri merupakan warga Desa Kimak, yang kediamannya tidak jauh dari lokasi dirinya (red-rongol) melakuakan aktivitas peleburan pasir timah

“Kalau rumah itu bukan milik Ronges, rumahnya dia (red-rongol) tidak jauh dari tempat dia melakukan aktivitasnya”, tandasnya

Sementara pantauan di lokasi cetakan terdapat tungku besar yang diduga tungku untuk Ronges melakukan aktivitas cetak balok timah, selain tungku adanya juga meja loby yang diduga untuk melakukan pemurnian pasir timah, (09/06/2025)

Hingga berita ini ditayangkan media ini masih berupaya mengkonfirmasi Rongol serta pihak-pihak terkait tentang adanya tempat cetak balok timah ilegal di Desa Kimak.

(babelraya.com/aldo)


Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - BABEL RAYA