BABELRAYA.COM, BANGKA TENGAH- Kali ini keberanian Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sungai Sembulan Kabupaten Bangka Tengah sedang di uji dengan adanya tambang ilegal milik yang berada di Kawasan Hutan Lindung.
Sampai sejauh ini Mardiansyah Kepala KPH Sungai Sembulan masih bungkam saat di konfirmasi melalui pesan WhatsAppsnya (04/06/2025) meskipun pesan konfirmasi telah dikirimkan terkait tambang Igus yang berada di kawasan hutan lindung.
Dengan bungkamnya Kepala KPH Sungai Sembulan menimbulkan beberapa wacana tentang tambang Igus yang berada di Hutan Kawasan terhadap KPH Sungai Sembulan, yang paling mencolok adanya wacana pembiaran dari KPH Sungai Sembulan mengingat tugas dan fungsi dari KPH itu sendiri.
Sedangkan menurut seorang pengamat sosial di Bangka Belitung Hatomi jika tambang ini dibiarkan terus beraktivitas maka akan menimbulkan hal kecemburuan sosial antar penambang lainnya yang kegiatannya sudah dihentikan.
“Hal yang paling dikhwatirkan akan memunculkan cemburu sosial antar penambang karena terkesan adanya pembiaran dari KPHL itu sendiri”, katanya (04/06/2025)
Selain itu menurut Hatomi dampak lainnya bagi penambang lain akan ikut-ikutan untuk merambah hutan kawasan jika aktivitas tambang ilegal milik Igus tidak dihentikan.
“Dampak lain akan ikut-ikutan nya warga penambang lain untuk menambang di kawasan hutan lindung jika kegiatan tambang milik Igus tidak segera di hentikan oleh KPH Sungai Sembulan, cuma pertanyaan apakah KPH berani menghentikannya karena kalau saya baca dari beberapa media online Igus memiliki beking”, tambahnya
Memang saat ini nyali kepala KPH sedang diuji pasalnya adanya keterlibatan beking di tambang ilegal tersebut, hanya saja Hatomi berharap KHP Sungai Sembulan dapat bertindak tegas dengan menghentikan tambang tersebut dan memeriksa Igus sesuai dengan kewenangan dari KPH itu sendiri
“Saya berharap KPH Sungai Sembulan dapat bertindak tegas dan memeriksa Igus sebagai pemilik tambang, agar memberikan efek jera bagi para penambang lain yang nantinya tidak ada Igus-Igus lainnya”, tutupnya
Dilansir dari berita sebelumnya setelah sukses membuka lahan kawasan menjadi lokasi tambang kini yang ada di Dusun Nadi Desa Perlang Kabupaten Bangka Tengah kini Igus kembali membuka lokasi tambang kedua yang berada kawasan hutan di dusun yang sama.
Kali ini Igus tidak tanggung-tanggung kawasan hutan lindung Dusun Nadi menjadi sasaran Igus, dengan dua alat berat jenis Ekskavator Igus meluluh lantakan kawasan hutan lindung yang ada di Dusun Nadi.
Dilokasi tambang kedua kali ini Igus baru merakit alat tambangnya akan tetapi alat berat merk Hitachi sudah melakukan aktivitas penggalian lubang besar, hal ini terpantau awak media pada hari Senin (02/06/2025)
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi media ini dari salah seorang pekerja saat akan konfirmasi dilokasi tambang mengatakan (02/06/2025) untuk menghubungi oknum anggota berbaret hijau yang berinisial Z
“Untuk lokasi ini silahkan hubungi pak Z”, kata salah seorang pekerja di lokasi tambang
Salain itu seorang warga sekitar juga mengatakan jika lokasi tambang tersebut merupakan milik Igus yang di kenal sebagai penambang ilegal serta kolektor timah yang ada di Desa Perlang.
“Itu tambang Igus ada dua tambang dia di Nadi dan Lingkungan semua berada di kawasan semua”, ujar warga (02/06/2025)
Sementara sumber lain mengatakan jika oknum Z merupakan Oknum Anggota yang berdinas di KOREM Garuda Jaya 045 Pangkalpinang, yang diduga sebagai beking dari tambang ilegal milik Igus.
“Oknum Z merupakan Oknum Anggota yang berdinas di KOREM Garuda Jaya 045 Pangkalpinang bang (red-wartwan)”, kata sumber (02/06/2025)
Saat ini media masih terus berupaya melakukan konfirmasi terhadap Oknum Z dan Igus terkait kegiatan tambang miliknya yang berada di Kawasan Hutan Lindung
(babelraya.com/red)
Social Header