BABELRAYA.COM, BANGKA-Aktivitas bongkar muat pasir timah ilegal yang di lakukan Juardi pemilik gudang pasir timah di Jalan Galunggung Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka semakin bebas, puluhan karung yang diduga pasir timah hasil transaksi kegiatan Suraji yang berprofesi sebagai kolektor pasir timah ilegal.
Senin, (23/06/2025) terpantau aktivitas bongkar muat yang diduga pasir timah di lakukan Suraji di siang bolong sekitar pukul 11.00, diduga puluhan karung pasir timah siap jual telah di muat ke sebuah mobil truk berwarna hijau dan siap jual.
Informasi dari warga sekitar jalan Galunggung bahwa Juardi berprofesi sebagai penampung timah ilegal atau nama lain sebagai kolektor timah, Suraji biasa mendapatkan timah dari para penambang ilegal yang ada di Sungailiat.
“Iya itu gudang pak Suraji kolektor timah, biasanya panyak para penambang sore hingga malam menjual hasil tambang timahnya ke beliau (red-juardi)”, kata warga (23/06/2025)
Juardi tidak hanya membeli pasir timah dengan partai kecil tapi Juardi juga menampung pasir timah dengan partai besar, tapi kalau yang baru di muat ke mobil saya kurang tahu juga itu sisa hasil lobi pasir timah atau pasir timah.
“Saya kurang tahu yang baru di muat itu pasir timah atau tailing yang di dalam karung, yang saya tahu itu gudang timah pak Suraji yang berprofesi sebagai kolektor timah”, sebutnya
Sayangnya saat akan dikonfirmasi bongkar muat tersebut telah selesai dan pintu gudang sudah dikunci rapat hingga pemilik gudang yang disebut-sebut Suraji belum bisa di konfirmasi hingga berita ini tayang.
Tim Liputan : Eko Saputra
Penulis : Aldo
(babelraya.com)
Social Header