BABELRAYA.COM,BANGKA- Masih maraknya praktik ilegal cetak balok timah di Bangka Belitung, kali ini adanya dugaan tempat cetak balok timah di Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka disebut-sebut milik kolektor timah ilegal berinisial A warga Desa Baturusa.
Informasi yang berhasil di himpun redaksi media ini, Senin (21/07/2025) dari sumber yang dapat dipercaya mengatakan jika A merupakan seorang kolektor yang cukup dikenal oleh warga sekitar
“Benar A itu kolektor timah di Baturusa sini”, kata sumber
Selain itu sumber juga membeberkan jika adanya dugaan kolektor pasir timah berinisial A juga mempunyai lokasi peleburan pasir timah , mulai dari penggorengan pasir timah hingga pencetakan balok timah yang berada di air anyir
“Informasi A memang punya penggorengan dan percetakan balok timah yang ada di kebun kebun sawit di Air Anyir bang (red-wartawan)”, beber sumber
Hasil penelusuran redaksi media ini bersama sumber di dalam perkebunan kelapa sawit yang ada di Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, sumber menunjukan ke sebuah rumah pondok yang ada di dalam perkebunan kelapa sawit Air Anyir.
“Itulah tempatnya bang (red-wartawan)”, sambil menunjuk ke arah sebuah rumah yang ada di tengah-tengah kebun kelapa sawit di air anyir
Sementara di halaman rumah yang ada diperkebunan kelapa sawit terparkir sebuah mobil jenis SUV warna hitam Suzuzki APV yang diduga milik kolektor timah warga Desa Baturusa berinisial A.
“Itu mobil punya A bang (red-wartawan) yang biasa parkir di gudang timah A, sedangkan aktivitas peleburannya di belakang rumah pondok itulah”, ungkap sunber (21/07/2025)
Sayangnya suasana rumah yang disebut sebagai rumah pondok terlihat sepi tidak ada yang bisa di konfirmasi di lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat cetak balok timah, media ini masih terus berupaya mengkonfirmasi warga Desa Baturusa berinisial A yang disebut-sebut sumber sebagai pemilik tempat peleburan balok timah tersebut.
Ditempat lain Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwi Putra saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya terkait adanya dugaan tempat peleburan pasir timah dan pencetakan balok timah ilegal di Desa Air Anyir, Kapolres menjawab akan segera menindaklanjuti dari informasi yang ada.
“Makasih pak (red-wartwan) akan kita tindak lanjuti”, kata Kapolres memlaui dinding WhatsAppnya (22/07/2025)
(babelraya.com/ald)
Social Header