Breaking News

Wastam PT Timah Himbau CV TBS Hentikan Aktivitas Tambangnya Di Membalong

 

Caption : Lokasi Tambang Milik CV TBS Di Membalong

BABELRAYA COM, BELITUNG- Meskipun Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah telah habis masa berlakunya akan tetapi CV Tin Bintang Sembilan (TBS) masih melakukan kegiatan tambangnya seperti biasa, kegiatan tambang terpantau, Selasa (01/06/2025)

Terpantau kegiatan tambang CV TBS yang berlokasi di Desa Bantan Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung masih berjalan hingga saat meskipun masa berlaku dari SPK PT Timah telah berakhir di tanggal 30 Juni 2025.

Saat dihubungi melalui sambungan telp Pengawas Tambang (red-wastam) PT Timah Abdullah membenarkan jika Surat Perintah Kerja (SPK) dari CV TBS sendiri sudah tidak berlaku lagi sejak tanggal 30 Juni 2025 dan saat sekarang dalam masa proses perpanjangan.

“Padahal sudah saya infokan kegiatan itu dilanjutkan setelah perpanjangan, selain ke pihak CV saya juga telah mengifokan ke PJO CV nya”, tegasnya

Abdullah sering menghimbau kepada CV rekanan PT Timah untuk memperpanjang masa berlaku SPK sebelum masa berlakunya habis

“Dari PT Timah Sendiri juga sering menghimbau untuk perpanjangan dilakukan sebelum habis masa berlaku SPK nya, jangan sudah habis baru diperpanjang, biasanya dari minggu ketiga sudah kami himbau untuk melakukan perpanjang”, tutupnya.

Ditempat lain salah seorang pekerja tambang yang berada dilokasi mengatkan jika kegiatan tambang tersebut SPK nya telah diperpanjang oleh Jordi.

“Baru jalan tadi, untuk SPKnya sudah diperpanjangan sama Jordi”, Singkatnya (01/06/2025)

Hingga berita ini ditayangkan media ini masih berupaya mengkonfirmasi pihak PT Tin Bintang Sembilan.

Kontributor Belitung : Sandi Pratama

Penulis : Aldo

(babelraya.com)


Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - BABEL RAYA