Breaking News

Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Pangkalpinang

 

Caption : Ilustrasi 

BABELRAYA.COM, PANGKALPINANG- Kejaksaan Negeri Pangkalpinang saat sekarang ini sedang mengusut dugaan penyimpanan dan Mark Up Dana Hibah Kontingen Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 hingga tahun 2024.

Saat sekarang ini kasus penyimpangan dan Mark Up Dana Hibah KONI telah memasuki tahap penyelidikan, dalam proses penyelidikannya Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang telah memanggil beberapa pengurus KONI serta Ketua Pengurus Cabang Olahraga untuk dimintai keterangan.

Perihal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Pangkalpinang Anjasra Karya, SH, MH melalui pesan WhatsAppnya (24/08/2025) membenarkan jika saat ini Kejari Kota Pangkalpinang sedang melakukan pengusutan tentang Dana Hibah KONI Kota Pangkalpinang.

“Iya benar bang (red-wartawan) terkait KONI Pangkalpinang”, Singkatnya

Anjasra juga menambahkan jika proses dugaan penyimpangan dan Mark Up Dana Hibah KONI Kota Pangkalpinang telah memasuki tahap penyelidikan.

“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan”, ungkapnya

Hingga berita ini ditayangkan pihak Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang belum mengeluarkan pernyataan resmi atau pres reales terkait dugaan penyimpangan dan Mark Up Dana Hibah KONI Pangkalpinang tahun anggaran 2023 hingga 2024 yang sedang di proses.

(babelraya.com/Aldo)


Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - BABEL RAYA