Breaking News

Odeng Pengusaha Meja Goyang Selindung Diduga Menjadi Saksi Utama Atas Kekerasan Yang Di Alami Supandi

 

Caption : Ilustrasi Aksi Kekerasan

BABELRAYA.COM, PANGKALPINANG- Kasus Supandi pria (34) tahun hingga kini masih terus bergulir di Polres Kota Pangkalpinang, pemanggilan saksi saksi telah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk membuka tabir arogansi yang telah dilakukan Bos Balok Timah AS atas Supandi beberapa waktu lalu (26/07/2025)

Odeng menjadi saksi utama atas dugaan kekerasan yang di lakukan bos balok timah di Jalan Air Mawar Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang terhadap Supandi, pasalnya Supandi pada waktu itu di ajak oleh Odeng untuk mengantar dirinya ke daerah Bangka Tengah.

Hanya saja menurut Supandi dalam kasus ini dirinya ada sedikit kekecewaan karena belum adanya penetapan tersangka terhadap terduga pelaku AS Bos Balok Timah ilegal yang di Jalan Air Mawar, padahal menurut Supandi bukti visum yang sudah jelas bahwa dirinya telah mengalami kekerasan.

“Kasusnya masih berproses di Polresta Pangkalpinang tapi terduga pelaku hingga kini belum ditahan dan belum ada penetapan tersangka terhadap terduga pelaku bang (red-wartwan)”, kata Supandi lirih disebuah kedai yang ada di Kota Pangkalpinang (12/08/2025)

Dalam hal ini juga Supandi menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian untuk mendapat keadilan terhadap dirinya dengan harapan pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dan segera melakukan penetapan tersangka kepada AS atas dugaan kekerasan terhadap dirinya.

“Saya percayakan proses hukumnya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kota Pangkalpinang semoga kasus ini cepat selesai dan saya juga berharap agar AS terduga pelakunya dapat segera di tahan”, harapnya (12/08/2025)

Di tempat lain Odeng alias OD yang merupakan rekan Supandi sekaligus rekan dari AS yang sebut-sebut Supandi menjadi saksi utama dari aksi dugaan kekerasan yang dialami Supandi pada saat itu enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya (12/08/2025), Odeng hanya menjawab nanti sedang ramai.

Perlu diketahui Odeng sendiri merupakan pengusaha meja goyang yang ada di Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, ada dugaan bisnis meja goyang yang dijalani Odeng saat ini pun ilegal.

Dilansir dari berita sebelumnya Supandi pria berumur (34) tahun asal Desa Kace Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan sekaligus penganiayaan dari seorang Bos Cetak Timah Balok yang di Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, (26/07/2025)

Supandi menceritakan awal mula dari kejadiannya, bahwa dirinya sempat diajak oleh OD untuk menyewa kendaraan milik AS dan OD (red-rekanbisnisHS) meminta Supandi untuk mengantar dirinya ke daerah Bangka Tengah dengan diberi bayaran sebesar Rp. 200.000 dari OD, ditengah perjalanan kendaraan yang ditumpangi OD dan Supandi terkena razia karena surat-surat tidak lengkap akhirnya kendaraan yang ditumpangi OD dan Supandi di tilang.

“Awal mulanya saya diajak OD untuk mengantarkan dirinya (red-OD) ke Bangka Tengah dan OD merupakan rekan bisnis AS dan mendapatkan bayaran 200rb, di tengah perjalanan kami di tilang karena surat-surat tidak lengkap”, ujar Supadi kepada media melalui sambungan telp WhatsAppnya (02/08/2025)

Setelah pulang dari Bangka Tengah Supandi dan OD mengantarkan mobil milik AS ketempat AS yang di Jalan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, akan tetapi saat Supandi dan OD mengantar mobilnya AS belum mengetahui jika STNK mobilnya telah di tilang.

“Saat saya dan OD mengantar mobilnya AS belum mengetahui jika kami di jalan telah kena tilang dan setelah saya mengantarkan mobil milik HS saya langsung pulang ke rumah di antar oleh kawan saya”, lanjutnya

Selanjutnya, keesokan harinya Supandi di ajak oleh OD ketempat produksi cetak timah balok milik AS yang ada di Jl Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang kurang lebih pukul 13.30wib, singkat cerita AS keluar dari sebuah pondok dan tidak lama kemudian Supandi di caci maki dengan kata-kata tidak mengenakan.

“Mana katanya kamu banyak punya teman anggota mana, teman anggota mu kaya an**** dan ba***** itu”, kata Supandi sambil menirukan kata-kata AS

Selain itu Supandi juga menjelaskan jika profesi AS keseharian nya sebagai pemain timah balok dan slage, selain itu Supandi juga membeberkan jika AS memiliki cetakan timah balok di belakang gudangnya yang ada di Jalan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

“Kalau usaha AS ini sebagai pemain cetak timah balok, dia (red-hs) memproduksi slage menjadi timah balok gudang dan tempat produksinya ada di Air Mawar”, tandas Supandi

Saat itu Supandi hanya terdiam, tidak lama kemudian AS menyiramkan air kopi panas ke telinga bagian kiri Supandi diiringi dengan tinju AS ke kepala bagian sebelah kiri dan Supandi tidak melawan karena di tempat kejadian menurut Supandi ada beberapa orang anak buahnya.

“Saat itu saya tidak melawan hanya diam, setelah saya di siram pakai air kopi panas di telinga sebelah kiri dan layangkan tinju ke kepala saya”, lirihnya

Setelah kejadian itu Supandi langsung melaporkan perihal tersebut ke Polres Kota Pangkalpinang, hingga saat ini dalam proses penanganan Polresta Pangkalpinang.

Hingga berita ini tayangkan media ini masih berupaya menghubungi AS yang diduga telah melakukan pemukulan terhadap Supandi serta pihak Polresta Pangkalpinang terkait perkembangan kasus yang dialami Supandi.

(babelraya.com/Aldo)


Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - BABEL RAYA